Desa Mekarsari Menuju Digitalisasi | Program Live Streaming di Instagram mekarsari.sabengkeutan | Quis berhadiah pada Live Streaming Live Streaming

Artikel

KPAD

30 April 2014  Diskominfo  170 Kali Dibaca 

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

  Statistik

 Komentar

 Media Sosial

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 115
    Kemarin : 426
    Total Pengunjung : 205,082
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 18.97.9.168
    Browser : Tidak ditemukan

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. PPTK Gambung No.02 Desa Mekarsari Kecamatan Pasirjambu
Desa : Mekarsari
Kecamatan : Pasirjambu
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40972
Telepon : 02287801009
Email : mekarsarigambungdesa@gmail.com

 Peta Wilayah Desa

 Arsip Artikel

24 Agustus 2016 | 11.389 Kali
Pemerintah Desa
29 Juli 2013 | 11.381 Kali
Profil Desa
26 Agustus 2016 | 11.350 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 11.290 Kali
Kontak Kami
29 Juli 2013 | 11.279 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
24 Agustus 2016 | 11.096 Kali
Visi dan Misi
24 Agustus 2016 | 11.002 Kali
Data Desa
24 Oktober 2024 | 280 Kali
Kegiatan PKM Internasional ICAST 2024 Desa Mekarsari
31 Maret 2013 | 607 Kali
Awal mula SID
30 April 2014 | 689 Kali
LKMD
29 Juli 2013 | 11.381 Kali
Profil Desa
29 Juli 2013 | 11.290 Kali
Kontak Kami
21 Desember 2018 | 1.147 Kali
Peresmian Digital Centre
24 Agustus 2016 | 11.389 Kali
Pemerintah Desa