Desa Mekarsari Menuju Digitalisasi | Program Live Streaming di Instagram mekarsari.sabengkeutan | Quis berhadiah pada Live Streaming Live Streaming

Artikel

KPAD

30 April 2014  Diskominfo  185 Kali Dibaca 

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

  Statistik

 Komentar

 Media Sosial

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 294
    Kemarin : 316
    Total Pengunjung : 209,480
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.82
    Browser : Mozilla 5.0

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. PPTK Gambung No.02 Desa Mekarsari Kecamatan Pasirjambu
Desa : Mekarsari
Kecamatan : Pasirjambu
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40972
Telepon : 02287801009
Email : mekarsarigambungdesa@gmail.com

 Peta Wilayah Desa

 Arsip Artikel

24 Agustus 2016 | 11.438 Kali
Pemerintah Desa
29 Juli 2013 | 11.436 Kali
Profil Desa
26 Agustus 2016 | 11.396 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 11.325 Kali
Kontak Kami
29 Juli 2013 | 11.318 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
24 Agustus 2016 | 11.136 Kali
Visi dan Misi
24 Agustus 2016 | 11.043 Kali
Data Desa
20 April 2014 | 638 Kali
Peraturan Pemerintah
20 April 2014 | 611 Kali
Peraturan Kepala Desa
30 April 2014 | 881 Kali
Profil Potensi Desa
24 Agustus 2016 | 713 Kali
Pelaksanaan Pembangunan di Desa Mekarsari
06 Agustus 2024 | 418 Kali
Septic Tank Komunal dari DPUTR KAB BANDUNG
29 Juli 2013 | 11.325 Kali
Kontak Kami
29 Juli 2013 | 751 Kali
Profil Masyarakat Desa